BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Lestarikan Naskah Kuno, Karya Raja Ali Haji Resmi Jadi Warisan Ingatan Kolektif Nasional

Penetapan Karya-karya besar Raja Ali Haji sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam konsinyasi penilaian IKON di Jakarta, Kamis, (11/12). F- Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Upaya pelestarian warisan literasi Melayu kembali mencapai titik penting. Karya-karya besar Raja Ali Haji, pujangga dan ulama yang menjadi simbol peradaban Melayu, resmi ditetapkan sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam konsinyasi penilaian IKON di Jakarta, Kamis, (11/12).

Proses Panjang yang Membuktikan Nilai Sejarah Raja Ali Haji

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Herry Andrianto, S.E., M.M., yang menjadi narasumber utama dalam proses pengusulan, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kerja serius dan kolektif banyak pihak.

“Kami harus menyiapkan proposal ilmiah, mempresentasikan nilai penting naskah, dan membuktikan keaslian dokumen kepada Dewan Pakar IKON. Alhamdulillah, semua terverifikasi dan diterima,” ujarnya.

Herry menerangkan bahwa naskah-naskah Raja Ali Hji memiliki nilai monumental karena menjadi rujukan penting dalam sejarah, budaya, dan bahasanya. Karya seperti Gurindam Dua Belas dan Tuhfat al-Nafis bukan hanya literatur klasik, tetapi juga fondasi identitas Melayu.

Disahkan oleh Perpusnas RI

Penetapan IKON ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., didampingi Ketua Dewan Pakar IKON Dr. Mukhlis PaEni, M.A. Dalam acara tersebut, sertifikat resmi penetapan diserahkan langsung kepada Herry Andrianto mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Herry, pengakuan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi penguatan komitmen negara terhadap pelestarian naskah kuno Nusantara.

“Ini bukti bahwa karya Raja Ali Haji telah diakui sebagai warisan intelektual bangsa. Tugas kita selanjutnya adalah menjaga, meneliti, dan memperkenalkannya kepada generasi muda,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi Herry, tokoh-tokoh budaya Kepri seperti Datok Rida K. Liamsi dan Rendra Setyadiharja, S.Sos., M.I.P., yang selama ini berperan aktif dalam penguatan literasi dan sejarah Melayu.

Melangkah ke Tingkat Dunia, Siap Diusulkan ke UNESCO

Herry menambahkan, setelah ditetapkan sebagai IKON, karya Raja Ali Haji akan masuk ke tahap persiapan pengusulan sebagai Memory of the World (MoW) UNESCO.

“Jika nanti diakui UNESCO, maka karya Raja Ali Haji akan duduk sejajar dengan warisan dokumenter dunia lainnya. Ini kebanggaan bagi Kepri, Indonesia, dan seluruh masyarakat Melayu,” jelasnya.

Apresiasi Kepada Semua Pendukung

Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Raja Ali Haji dan seluruh zuriat, Datok Raja Malik Hafrizal selaku Ketua Yayasan Indra Sakti Pulau Penyengat, tokoh adat, tokoh agama, Lembaga Adat Melayu, budayawan, sastrawan, serta Masyarakat Sejarawan Indonesia Provinsi Kepri.

“Pencapaian ini adalah hasil kebersamaan. Tanpa dukungan semua pihak, proses pengusulan tidak akan berjalan sebaik ini,” ujarnya.

Menjaga Jejak Kebesaran Melayu

Penetapan ini memperkuat posisi Kepulauan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Nusantara. Melalui pengakuan IKON, pemerintah memastikan bahwa karya Raja Ali Haji terus dilestarikan, diteliti, dan dikembangkan sebagai warisan intelektual bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Herry menutup penyampaiannya dengan pesan, “Karya Raja Ali Haji adalah warisan yang tak ternilai. Menjaganya berarti menjaga sejarah, identitas, dan marwah Melayu.” (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *