Bupati Bintan Roby Kurniawan Raih OPSI KIPP PANRB, Inovasi STV Jadi Sorotan Nasional

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PANRB RI, Senin (15/12/2025) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
BINTAN, (kepriraya.com)— Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Bintan. Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PANRB RI, Senin (15/12/2025) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, sebagai bentuk pengakuan nasional atas inovasi pelayanan publik Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan.
KIPP merupakan ajang strategis pemerintah pusat untuk mendorong lahirnya pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam ajang ini, Bintan tampil gemilang melalui STV, inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola dengan semangat “menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani”.
Usai menerima penghargaan, Bupati Roby menegaskan bahwa STV lahir sebagai jawaban atas tantangan geografis Bintan yang terdiri dari gugusan pulau.
“Geografis Bintan menuntut pelayanan yang lebih aktif. Adminduk adalah hak seluruh warga negara. Dengan STV, pemerintah yang mendatangi masyarakat, bukan sebaliknya. Kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Roby juga menyampaikan rasa syukur atas pengakuan nasional tersebut serta memberikan apresiasi tinggi kepada Tim STV Disdukcapil Bintan yang dinilainya bekerja tanpa mengenal waktu, menyusuri wilayah pesisir hingga pulau-pulau terluar.
Bukan kali pertama STV mengharumkan nama Bintan. Pada tahun 2024, inovasi ini sukses mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI. STV dirancang sebagai pola pelayanan jemput bola yang menitikberatkan pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Melalui STV, tim Disdukcapil secara rutin turun langsung ke pedalaman, wilayah pesisir, hingga pulau-pulau dengan akses terbatas, bahkan rela menginap beberapa malam di pulau terluar seperti di Kecamatan Tambelan. Sasaran layanan pun luas, mulai dari masyarakat nelayan, rumah tahanan, hingga ODGJ.
Layanan STV mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah. Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan langsung di lokasi, serta menjalin kolaborasi dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Banyak masyarakat di pulau-pulau yang setiap hari melaut. Jarak dan waktu menjadi kendala mengurus administrasi. STV hadir menjawab tantangan itu,” tambah Roby.
Penghargaan OPSI ini semakin melengkapi catatan emas Pemkab Bintan sepanjang 2025. Pengakuan nasional tersebut menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Bintan dalam menghadirkan inovasi berkelanjutan. Di Bintan, setiap OPD diwajibkan melahirkan minimal satu inovasi sesuai fungsi kedinasan, yang kemudian dikompetisikan dalam Galanova Award setiap tahunnya.
Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Bintan sebagai daerah pelopor inovasi pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)

