Kejari Tanjungpinang Dukung Program Pertanian Strategis melalui Pendampingan Hukum Preventif

Baleho Panen Bersama Program Pendampingan Proyek Strategis Pertanian di Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Panen Bersama Program Pendampingan Proyek Strategis Pertanian di Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam memberikan pendampingan hukum preventif terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanian.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bertujuan mencegah potensi permasalahan sejak awal, sehingga seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai regulasi dan lebih efektif.
“Pendampingan ini bersifat preventif. Kami ingin memastikan setiap program strategis berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DP3 dalam mengawal tata kelola program pertanian agar akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam mendukung keberhasilan program strategis daerah.
Sementara itu, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang Robert Lukman menyatakan bahwa pendampingan kejaksaan sangat membantu dalam meminimalkan potensi permasalahan administrasi dan hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sektor pertanian.
Melalui kegiatan panen bersama ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat dan menjadi contoh praktik baik dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani. (ZuK)

