BINTANBREAKING NEWSHUKRIM

Kebakaran TPS di Tanjung Uban Selatan, Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit

Petugas Damkar saat melakukan pemadaman Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Mekarsari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (22/1/2026) siang. f-Damkar

BINTAN, (kepriraya.com)– Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Mekarsari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (22/1/2026) siang.


Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Jamaludin (42), seorang aparatur sipil negara (ASN), pada pukul 14.46 WIB. Menurut Jamaludin, api tiba-tiba terlihat membesar dari tumpukan sampah dan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.


“Saya melihat asap tebal dan api mulai membesar dari area TPS. Karena khawatir membahayakan lingkungan sekitar, saya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Jamaludin.


Mendapat laporan tersebut, petugas bersama unsur terkait langsung bergerak ke lokasi kejadian. Proses pemadaman melibatkan staf Kecamatan Bintan Utara, lurah dan staf Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Satgas DLH Bintan Utara, serta dibantu oleh masyarakat setempat.


Berkat respons cepat seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB, atau kurang lebih 30 menit setelah laporan diterima. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian ini.


Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam pemantauan pihak terkait.


Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat pemadam kebakaran di wilayah Tanjung Uban dapat menghubungi:


Telepon: 0771-4651295
WhatsApp: 0831-4066-2233


Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran, khususnya di area rawan seperti tempat pembuangan sampah. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *