BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Bupati Roby Sampaikan Rancangan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi Unggulan Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2026). f-Ist

BINTAN, (Kepriraya.com) โ€“ Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dalam penyampaiannya, Roby mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kondisi daerah. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, pelaksanaan program, pemanfaatan SiLPA, hingga kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,046 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan lebih dari Rp1,155 triliun.

Sementara itu, dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,80 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,46 miliar, pendapatan transfer Rp624,34 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,10 miliar.

Adapun belanja daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,017 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp24,68 miliar.

Roby mengakui kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan, terutama karena dukungan transfer dari Pemerintah Pusat yang masih terbatas. Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin cermat dalam mengelola setiap sumber daya anggaran.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi penghambat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan mendorong pembangunan.

โ€œKeterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah dan peningkatan PAD,โ€ tegas Roby.

Ia menuturkan, rancangan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema โ€œMeningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.โ€

Tema tersebut kemudian diterjemahkan melalui penguatan sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bintan.

Sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, kawasan industri, UMKM, ekonomi kreatif hingga investasi menjadi bagian dari fokus pembangunan yang akan terus didorong.

Roby berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

โ€œKita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan Bintan,โ€ ujarnya.

Dengan keterbatasan fiskal yang ada, pemerintah daerah juga dituntut memastikan belanja tidak sekadar terserap, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *