BINTANHUKRIM

Kebakaran Lahan di TPU Binut Berhasil Dipadamkan, Warga Lapor Cepat ke Damkar

Petugas kebakaran saat memadamkan kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di kawasan Jalan Taman Sari, tepatnya di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Binut, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (8/2/2026) sore.

BINTAN UTARA, (kepriraya.com)– Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di kawasan Jalan Taman Sari, tepatnya di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Binut, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (8/2/2026) sore.


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh seorang warga setempat, Hadi Santoso (43), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Ia mengaku melihat api mulai membesar dan khawatir merembet ke area sekitar.


“Saya lihat asap dan api sudah mulai membakar semak-semak. Takut meluas, jadi langsung saya laporkan ke petugas pemadam,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.


Laporan diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 15.56 WIB. Tim Damkar Tanjung Uban segera bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Berkat respon cepat petugas, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.18 WIB.


Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± seperempat hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan serta penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil lainnya yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.


Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.


Untuk keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831 4066 2233. (Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *