Terima LHP BPK, Amsakar Pastikan Tindak Lanjut Maksimal dalam 60 Hari

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). F-ist
BATAM, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Batam menegaskan keseriusannya memperkuat tata kelola keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.
Amsakar menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang dinilai berjalan profesional dan objektif. Menurutnya, audit BPK merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berada pada koridor aturan.
“Pemeriksaan ini menjadi cermin evaluasi bagi kami. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta segera merespons catatan yang diberikan BPK. Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran belanja daerah, kata dia, harus terus diperkuat.
Amsakar juga mengingatkan adanya batas waktu penyelesaian tindak lanjut sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, menyebut pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025 telah rampung dan diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan.
Ia mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses audit berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Afr)

