BREAKING NEWSKARIMUNPOLITIK

Soft Launching MPP Karimun, Hadirkan Layanan Cepat dan Terintegrasi untuk Masyarakat

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., saat menghadiri hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Karimun. Jum’at, (29/5/2026) f-Ist

KARIMUN, (kepriraya.com)— Pemerintah Kabupaten Karimun resmi melaksanakan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Jum’at, (29/5/2026)


Kehadiran MPP menjadi langkah strategis dalam menyatukan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administrasi maupun layanan lainnya.


Beragam layanan kini tersedia di MPP Karimun, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, perpajakan, hingga layanan perbankan. Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan serta efisiensi waktu dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan.


Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., turut mengapresiasi hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Karimun. Menurutnya, keberadaan MPP bukan hanya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap daerah.


“MPP ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain memudahkan masyarakat, keberadaan fasilitas pelayanan yang modern dan terintegrasi juga memberikan citra positif bagi daerah di mata investor,” ujar Ansar Ahmad.


Pemerintah berharap MPP Kabupaten Karimun mampu menjadi pusat pelayanan publik yang nyaman, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dengan hadirnya MPP, Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh masyarakat. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *