BREAKING NEWSLINGGAPOLITIK

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Jumat (31/7/2026). f-Ist


LINGGA, (kepriraya.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Jumat (31/7/2026).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Drs. H. Said Agus Marli. Sidang paripurna turut dihadiri Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga.


Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah sebelum memperoleh persetujuan DPRD.


Rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.(**)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *