BATAMBREAKING NEWSPOLRI

Irjen Pol Andry Wibowo: Sinergi Polri-Pers Jadi Benteng Informasi di Wilayah Perbatasan

Analis Kebijakan Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Andry Wibowo,

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Menjaga keamanan wilayah perbatasan tidak lagi cukup hanya mengandalkan kekuatan fisik. Di tengah derasnya arus informasi digital, kedaulatan informasi dan ketahanan siber kini menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, sinergi antara Polri dan pers dinilai menjadi salah satu kekuatan strategis untuk membendung disinformasi, hoaks, hingga ancaman siber yang berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Andry Wibowo, menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026).

“Keamanan wilayah perbatasan tidak hanya dijaga dengan kekuatan fisik, melainkan juga dengan kedaulatan informasi dan ketahanan siber. Sinergi Polri dan pers adalah kunci utama. Polri mengamankan dari sisi hukum dan teknis siber, sedangkan pers membentengi masyarakat melalui akurasi informasi berita,” tegas Andry, Kamis (20/8/2026).

Menurut jenderal bintang dua tersebut, posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat masyarakat memiliki kerentanan tersendiri terhadap penetrasi informasi digital dari luar negeri.

Kecepatan arus informasi yang tidak diimbangi dengan penguatan infrastruktur dan literasi digital masyarakat dapat membuka ruang bagi penyebaran hoaks lintas negara. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut bukan hanya memicu keresahan, tetapi juga dapat menggerus rasa nasionalisme dan mengganggu stabilitas sosial.

Polri dan Pers Punya Peran Berbeda, Tapi Satu Tujuan

Andry menilai Polri dan pers memiliki fungsi berbeda, namun dapat bergerak dalam satu tujuan yang sama, yakni menciptakan ruang informasi yang sehat, aman dan dapat dipercaya.

Dari sisi kepolisian, langkah yang diperlukan antara lain memperkuat patroli siber, melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana siber secara berkeadilan, mendorong penguatan infrastruktur keamanan siber serta memperluas edukasi Kamtibmas siber hingga ke wilayah pelosok dan perbatasan.

Sementara pers memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Jurnalis dituntut konsisten menjalankan prinsip jurnalistik, mengedepankan verifikasi dan fakta, melakukan fact-checking terhadap isu-isu sensitif, sekaligus menghadirkan narasi yang mampu menjadi penyeimbang terhadap informasi palsu yang beredar di ruang digital.

“Pers harus mampu menjadi benteng masyarakat melalui informasi yang akurat. Ketika hoaks bergerak cepat, maka informasi yang benar juga harus hadir dengan cepat dan terpercaya,” ujarnya.

Tiga Gagasan Sinergi di Wilayah Perbatasan

Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, Lemdiklat Polri mendorong sedikitnya tiga bentuk sinergitas operasional antara kepolisian dan insan pers di wilayah perbatasan.

Pertama, membangun Crisis Center dan Media Center Bersama sebagai ruang konfirmasi cepat antara Humas Polri dan jurnalis. Dengan mekanisme tersebut, informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dapat diverifikasi dalam waktu singkat sebelum berkembang menjadi isu liar.

Kedua, menjalankan Joint Cyber Literacy Program, yakni program edukasi bersama yang menyasar masyarakat hingga tingkat desa. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran informasi sembarangan, keamanan digital dan konsekuensi hukum di ruang siber.

Ketiga, membentuk Forum Komunikasi Kamtibmas Siber Berkala yang menjadi wadah bagi kepolisian dan pers untuk memetakan tren disinformasi, isu geopolitik sensitif serta potensi konflik sosial sejak dini.

Gagasan tersebut dinilai relevan bagi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis sebagai wilayah kepulauan sekaligus berhadapan langsung dengan sejumlah negara tetangga.

UKW Jadi Momentum Penguatan Jurnalisme Perbatasan

Ketua KJK, Ady Indra Pawennari, menyambut positif gagasan penguatan sinergi antara Polri dan pers tersebut.

Menurutnya, UKW yang akan dibuka Gubernur Kepri Ansar Ahmad bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi wartawan, tetapi juga dapat menjadi momentum memperkuat peran jurnalis dalam menjaga kualitas informasi di wilayah perbatasan.

“Ini membuktikan bahwa sinergitas Polri dan pers nyata adanya. Jurnalis lokal memiliki tanggung jawab moral sebagai benteng pertahanan informasi dari gempuran disinformasi asing,” kata Ady.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW, Ambo Akok, memastikan seluruh persiapan teknis telah dilakukan secara maksimal. Peserta UKW dijadwalkan berasal dari sejumlah daerah di Kepri, di antaranya Anambas, Bintan, Batam dan Tanjungpinang.

Kehadiran Lemdiklat Polri dalam kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para peserta, tetapi juga mendorong lahirnya wartawan perbatasan yang semakin kompeten, profesional dan memiliki kesadaran kuat terhadap tantangan keamanan informasi.

Di tengah perang informasi yang semakin kompleks, pers dan Polri kini menghadapi medan yang sama: ruang digital. Bedanya, Polri hadir melalui penegakan hukum dan keamanan siber, sementara pers berdiri di garis depan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

Sinergi keduanya menjadi semakin penting agar wilayah perbatasan tidak hanya kokoh secara teritorial, tetapi juga kuat dalam menghadapi ancaman di dunia maya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *