Lima Pasang Ikuti Nikah Massal di Lancang Kuning, Pemdes dan KUA Perkuat Pelayanan Keagamaan

Sebanyak lima pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Desa Lancang Kuning bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Utara, Kamis (24/9/2026). f-Ist
BINTAN, (Kepriraya.com) — Sebanyak lima pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Desa Lancang Kuning bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Utara, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lancang Kuning tersebut menjadi bentuk kolaborasi pemerintah desa dan KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan dan tertib administrasi.
Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Camat Bintan Utara, Ruly Raihan. Ia mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Desa Lancang Kuning dan KUA yang menghadirkan pelayanan langsung bagi masyarakat.
Kepala Desa Lancang Kuning Yuane Risky Febrika mengatakan, nikah massal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk melaksanakan pernikahan sesuai syariat Islam dan tercatat secara resmi oleh negara.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar mereka mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan pernikahan yang sah menurut syariat Islam dan tercatat secara resmi oleh negara,” ujarnya.
Prosesi akad nikah dipimpin Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara, Taufiq Qurrahman, bersama jajaran penghulu KUA. Suasana berlangsung khidmat saat kelima pasangan pengantin mengucapkan ijab kabul.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ikhtiar agar pasangan yang baru menikah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Muhammad Ridwan. Ia memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan pemerintah desa dan KUA dalam memperkuat akses pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Lancang Kuning berharap pelayanan pernikahan dapat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan dan pencatatan pernikahan.
Nikah massal ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas di Kabupaten Bintan. (kh)

