BATAMDAERAHHUKRIM

Aliansi LSM Kota Batam Laporkan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak ke Kejagung dan Mabes Polri

BATAM (Kepriraya.com)- Aliansi LSM Kota Batam akhirnya melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.

Penampakan Masjid Tanjak Hang Nadim Batam sebelum mengalami runtuh di bagian plafon.

Koordinator Aliansi, Cak Ta’in Komari SS sendiri mengatakan surat surat laporan tersebut secara langsung sudah dilayangkan ke bagian penyidikan korupsi.

“Aliansi kami memutuskan untuk melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Tanjak itu ke lembaga penegak hukum yakni Kejagung dan Mabes Polri sebagai alternatif jika proses hukum di tingkat daerah maupun KPK lambat prosesnya,” ungkap Cak Ta’in, Senin (29/9).

Kata Cak Ta’in, prinsipnya mana saja lembaga penegak hukum terkait dugaan korupsi yang cepat berkenan memproses laporan, itu yang akan ia apresiasi.

Lebih lanjut mantan dosen itu menjelaskan, aliansi akan mendorong lembaga hukum manapun yang serius memproses hukum dugaan korupsi Masjid Tanjak itu sampai tuntas.

“Kita tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah. Diproses tapi tidak benar-benar menyeret semua yang terlibat, bahkan dijadikan perlindungan dengan mengorbankan orang perorang tertentu. Kita berharap semoga tidak ada yang dijadikan kambing hitam,” tegas Cak Ta’in.

Sejak awal pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu dimulai tahun 2020 sudah menarik perhatian publik karena anggarannya yang cukup fantastis.

Namun pasca peristiwa runtuhnya plafon gypsum Masjid Tanjak itu fokus publik kembali kepada anggaran yang terindikasi di mark-up dan ternyata ditemukan penggantian spek plafon dari Wood Plastic Composit yang harganya diperkirakan di atas Rp100 ribu permeter persegi, diganti dengan menggunakan gypsum berharga Rp46 ribu perlembar.

“Mencuri spek itu yang jelas terjadi. Selain bahan plafon yang dimanipulasi, begitu juga dengan kerangkanya. Dan bukan tidak mungkin bahan-bahan bangunan lainnya.” papar Cak Ta’in.

Cak Ta’in menjelaskan, aliansi fokus kepada dugaan korupsinya karena pendapat beberapa ahli kontruksi baik lokal Batam maupun daerah lain mengkalkulasi anggaran untuk masjid itu berkisar Rp15 miliar saja.

Sementara anggaran BP Batam untuk pembangunan masjid itu menelan biaya hampir Rp40 miliar.

“Jadi kami punya kesimpulan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan berjama’ah yang melibatkan banyak pihak. Itu nanti bisa dilihat aliran dana yang keluar dari BP Batam siapa yang ambil, masuk ke kas perusahaan mana, kemudian mengalir kemana lagi. Semua itu bisa ditelusuri dengan sangat mudah jika aparat penegak hukum benar-benar serius untuk memprosesnya,” jelasnya.

Ditambahkan Cak Ta’in, untuk mengetahui secara pasti ada tidaknya unsur manipulatif dalam proyek itu perlu diperhatikan laporan lembaga auditor BPKP.

“Kalau perlu cari pembanding dengan auditor independen. Setahu kita, kalau KPK punya tim auditor sendiri. Jadi kita tunggu saja prosesnya bakal seperti apa, sambil terus menggalang dukungan dari semua elemen agar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu tuntas.” tegas Cak Ta’in.

Editor: Asf
Wartawan: afr

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *