DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Sejumlah Anggota DPRD Tanjungpinang Kembali Dipanggil Jaksa

TANJUNGPINANG (Keprirayacom) -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali akan memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang untuk dimintakan keterangannya terkait proses penyelidikan dugaan kasus korupsi pada kegiatan Publikasi dan Makan Minum termasuk perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2017 – 2019.

Informasi diperoleh media ini di lapangan, pemanggilan sejumlah anggota DPRD kota Tanjungpinang tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tertanggal 18 Mei 2021.

Sementara pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang kali ini dilakukan sebanyak 5 orang guna menjalani pemeriksaan selama dua hari pada Hari, Selasa 14 Juni dan Rabu 15 Juni 2022 besok.

informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir SH

saat dikonfirmasi media ini, Senin (13/6/2022).

“Benar bang, pemanggilan sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang tersebut merupakan lanjutan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya,”kata Dedek Syumarta Suir SH

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang ini belum bisa menjelaskan lebih rinci ketika ditanyakan siapa nama nama sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang yang dipanggil tersebut.

“Untuk sementara memang ada 5 orang anggota DPRD Tanjungpinang yang akan kita periksa nanti,”ucap Dedek.

Menurutnya, pemanggilan sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang tersebut baru sebatas klarifikasi terkait proses perkara yang tengah diselidiki tersebut.

“Baru sebatas dimintai klarifikasi saja,” ujarnya (Asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *