Biadap, Kenal Wanita Lewat Medsos Lalu Pria Ini Garap dan Tinggalkan Korban di Pantai Trikora
BINTAN (Kepriraya.com) – Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengungkap dan menangkap terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora, Jumat sore (15/7/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang kita sebut saja namanya Bunga (23 Thn).
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu 13 Juli 2022,”kata Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, Sabtu (16/7/2022)
Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut, lanjut Kapolsek,
personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan.
“Alhasil selama 2 hari penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara,”jelasnya
Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini tersangka masih dalam penyidikan, Tambah AKP Melki.
Dijelaskan, dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF (23 thn) dengan korban Bunga (23 thn) melalui Medsos, sekitar seminggu sebelum kejadian.
“Aantara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu,”terang Kapolsek.
Selanjutnya, awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor.
“Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan, lebih bejat lagi tersangka mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora,”Tutup AKP Melki.(Asf)