BKMT Kepri-BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar menerima kunjungan Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Lisa Mardianti di Sekretariat BKMT Kepri, Tanjungpinang, Jumat (5/8).
Adapun kunjungan dari BNNP Kepri ke BKMT Kepri tersebut guba membahas tentang perjanjian penandatanganan MoU antara BNNP Kepri bersama BKMT Kepri serta menjalin sinergi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Hadir bersama Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Lisa Mardianti yaitu Sub Koordinator Seksi Pencegahan BNN Provinsi Kepulauan Riau Adolinsyah dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau Ratih Frayunita Sari.
Dalam pemaparannya, Lisa Mardianti menyampaikan dengan adanya program bersama antara BNNP Kepri dengan BKMT Kepri ini, akan dilakukan tindak lanjut kerja sama tersebut dengan membuat program “Millenial Stop Narkoba” di BKMT Kepri.
“Saya berharap agar program ini dapat berlangsung segera berkesinambungan hingga dapat di ambil manfaatnya bagi masyarakat, utamanya kaum millenial,” imbuhnya.
Selanjutnya, Lisa Mardianti berharap MOU dan perjanjian kerjasama ini bisa dapat ditindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung program P4GN sehingga tercipta masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Lisa Mardianti juga mengatakan saat ini narkoba menjadi masalah besar baik secara hukum nasional maupun internasional, bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan narkoba adalah musuh negara.
“Sehingga perlu kerjasama semua pihak dalam memeranginya. Karena dapat merusak kehidupan generasi-generasi penerus bangsa baik secara fisik maupun secara kejiwaan,” kata Lisa Mardianti.
Lisa Mardianti menambahkan, yang menyebabkan Indonesia darurat narkoba dikarenakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi secara merata di seluruh wilayah NKRI terkususnya di daerah Provinsi Kepri.
“Bahaya penyalahgunaan dapat merusak generasi muda generasi penerus bangsa. Indonesia menjadi sasaran utama pemasaran dan peredaran gelap narkoba sindikat internasional dan nasional,” jelasnya.
Lanjut Lisa Mardianti menjelaskan, jika tidak diperangi bersama-sama, narkoba juga bisa mengganggu perekonomian negara Indonesia terkususnya Provinsi Kepri karena kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa.
“Untuk itu, diperlukannya sinergitas antarlembaga/badan/instansi baik pemerintah maupun swasta dalam upaya P4GN. Sinergitas yang dapat dilakukan antara lain memutus rantai kebutuhan, memutus rantai produksi atau suplai,” ujar Lisa Mardianti.
Sementara itu, Ketua BKMT Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengatakan BKMT Kepri menyambut baik datangnya bapak/ibu dari BNNP Kepri.
“Mudah-mudahan dari kedatangannya BKMT Kepri bersama BNNP Kepri dapat membuat program-program bersama,” kata Dewi Ansar.
Dewi Ansar juga menyampaikan sinergi yang dilakukan oleh BKMT Kepri bersama BNNP Kepri ini merupakan bentuk tekad bersama untuk memerangi narkoba, sehingga dapat tercipta masyarakat Kepulauan Riau yang bebas dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Bahwa untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba pada saat ini harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujar Dewi Ansar.
Nantinya Lanjut Dewi Ansar, dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini (MoU) adalah bentuk nyata dan mendukung program P4GN karena menurut Ketua BKMT tersebut narkoba adalah permasalahan serius yang harus segera diatasi, khususnya kepulauan riau pada saat ini merupakan daerah yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (**)