Buronan Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Ditangkap di Anambas
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Polsek Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Polsek Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, berhasil membekuk TS (37) buronan pelaku dugaan kasus pencurian yang terjadi di Tanjungpinang pada 29 Agustus 2022 lalu.
“Pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari saat berada di Jalan Hangtuah tepatnya depan kantor BRI, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas malam tadi, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalu Kasi Humas, Iptu Raja Vindho, pada media ini, Rabu (14/09/2022)


Vindho mengungkapkan, berdasarkan informasi dan data diperoleh, bahwa kejadian bermula ketika korban HY (41)
hendak membayar pajak di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang pada Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira Pukul 14.05 WIB.
Lalu korban duduk disofa di ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian dan selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000,,”kata Vindho.
Selanjutnya korban kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh, namun setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.
“Atas peristiwa tersebut Korban HY langsung membuat Laporan Polisi di kantor Polsek Bukit Bestari Tanjunpinang,’kata Vindho.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.
Selanjutnya, Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 KUHP yang melarikan diri ke Tarempa.
“Berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dan Kapolres langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat,’jelas Vindho.
Tanggal 13 September 2022 Jam 14.00 WIB, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.
“Pukul 19.00 WIB, tim dari Tanjungpinang sudah bergabung dan dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku, kemudian pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah tepatnya depan kantor BRI,”ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut. Keesokan paginya (Rabu-Red) pelaku dan tim kembali ke Tanjungpinang.(Asf)