BINTANDAERAHHUKRIM

Kejari Bintan Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

BINTAN (Kepriraya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan dikabarkan saat ini tengah menelisik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Desa lancang Kuning, Kabupaten Bintan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi SH mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait, termasuk mendalami hasil temuan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau dengan istilah Pengawas internal pada institusi lain.

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi SH

“Iya benar bang, saat ini kita masih dalami atas temuan APIP tersebut,”kata Fajrian saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (19/11/2022). 

Sejauh ini, Kasi Pidsus Kejari Bintan tersebut belum menyebutkan berapa anggaran atas proyek pengadaan sapi tersebut termasuk temuan dari APIP dimaksud.

Ia menyebutkan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah ditangani oleh APIP yang dalam hal itu ditemukan adanya indikasi kesalahan administrasi.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bintan telah kami terima dan sudah kita tindak lanjuti dan telah meminta klarifikasi dari pada pihak terkait,”jelasnyam

Fajrian juga menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan telaah kumpulan data dan akan diekspos dilanjutkan kembali proses penyelidikan.

“Nanti kita lihat dulu hasil dari penyelidikan ada atau tidak peristiwa pidananya yang jelas kita liat nanti,” tambah Fajrian.

Informasi diperoleh proyek pengadaan sapi tersebut terbagi dalam dua tahap tahun 2017-2018. Dimana tahap pertama dengan nilai Rpm120 juta dan tahap kedua Rp.130 juta untuk 20 ekor sapi

Pengadaan sapi tersebut sempat menjadi keluhan masyarakat Desa Lancang Kuning, sehingga malaporkan ke Kejari Bintan dugaan penyelewengan anggaran pada program desa, diantaranya pengadaan hewan ternak sapi, lebah kelulut dan kelapa genjah.

Dari laporan tersebut, Kejari menyerahkan ke APIP Bintan untuk dilakukan pengecekan administrasi dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi.

Sehingga aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan menyerahkan hasil audit terkait dugaan korupsi anggaran Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.(redaksi)

Editor : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *