DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Kejati Kepri Launching Program “OM Jak Menjawab”

Masyarakat Bisa Langsung Konsultasi Hukum Gratis

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melaunching program baru yang dinamai Obralan Menarik Jaksa (Om Jak) Menjawab di Mal Tanjungpinang City Center (TCC) Tanjungpinang, Kamis (15/12/2022).

Program ini dilaunching Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar di sela kegiatan Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepri di Mal Tanjungpinang City Center. 

Lambok menjelaskan “Om Jak Menjawab” merupakan singkatan dari “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab”. 

“Ini program kita (Kejati Kepri), nanti semua kejari akan melaksanakan programnya,” kata Lambok saat ditemui di Mal Tanjungpinang City Center. 

Menurutnya, selama ini kegiatan mereka kaku, karena pergi untuk penerangan hukum atau penyuluhan hukum ke tempat tertentu, jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa di radio dan televisi. 

“Sekarang kami turun langsung ke masyarakat, di sini pusat keramaian, orang yang lewat pasti ada yang lihat dan dengar tentang penyuluhan hukum. Kegiatan kedua nanti kami akan pergi ke Taman Gurindam 12,” katanya.

Ia menyampaikan target program ini supaya kejaksaan diterima masyarakat dan melihat kinerja kejaksaan hari demi hari yang semakin baik. 

“Om Jak ini sebagai wadah penyuluhan atau konsultasi hukum gratis. Masyarakat semakin tahu terkait persoalan hukum, tentunya kerja dari kejaksaan,” katanya. 

Selain mendatangi tempat atau pusat keramaian, kata dia, bagi masyarakat yang ingin konsultasi terkait hukum bisa menghubungi media sosial resmi Kejati Kepri. 

“Untuk aplikasi akan dirancang untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi. Sekarang kami yang mendatangi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan di Mall TCC kali ini terlihat sejumlah pengunjung yang hadir, terima dari kalangan ibu rumah tangga termasuk sejumlah tenaga pendidik di sekolah di Tanjungpinang, antusias mengajukan pertanyaan kepada Asintel Kejati, mulai dari persoalan rumah tangga hingga kenakalan remaja dari kalangan pelajar yang salah satunya, sering kedapatan merokok di luar jam sekolah, termasuk tengah kejahatan di Media Sosial (Medsos) yang belakangan kerab muncul dan terjadi permasalahan hukum.(Asf)

Editor : Asf

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar saat memandu dan mempin kegiatan Om Jak Menjawab di Mal Tanjungpinang City Center (TCC) Tanjungpinang, Kamis (15/12/2022).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *