DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX Berikan Himbauan Kepada Masyarat

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)-Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi bersama warga dengan cara dialogis.

Tatap muka langsung untuk menyampaikan himbauan kamtibmas terkait antisipasi situasi menyambut hari perayaan pergantian tahun baru 2023, bertempat di kampung Sidomulyo Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Rabu (28/12/2022).

Dikesempatan tersebut Aipda Suranto, S.H., selaku anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX yang merupakan ujung tombak Polri khususnya anggota Polsek Tanjungpinang Timur sebagai pembina kamtibmas warga binaannya.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur Akp Adam Yulizar Sasono. Saat di konfirmasi mengatakan “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang terjun langsung di tengah-tengah warga, Bhabinkamtibmas dapat sekaligus mendatakan wilayah-wilayah yang di anggap rawan gangguan kamtibmas dan beberapa tempat yang menjadi obyek vital untuk dapat di antisipasi, dengan cara melaksanakan patroli”ujarnya..

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tidak menggunakan atau pesta Kembang api yang di atur dalam Perkap No 17 tahun 2017 tanggal 11 November 2017 yaitu pasal 20 huruf F yaitu izin pembelian dan penggunaan bunga api yang mempunyai efek ledakan yang berisikan 20 gram mesiu atau berdiameter lebih dari 2 inchi.

Lebih lanjut Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan pihaknya juga menghimbau warga binaannya agar selalu berhati- hati pada saat berpergian baik menggunakan roda dua maupaun roda empat. Agar selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan.” Ucap Yulizar.

Di himbau juga kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas yang di mana selalu menggunakan helem SNI dan untuk pengguna roda empat agar selalu menggunakan Saftybelt atau sabuk pengaman, himbau Kapolsek.

Tidak hanya itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk menghidupkan kembali Poskamling di masing-masing wilayah dan memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mencegah tindak pidana 3C, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan” tutupnya.

Editor: Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *