KPK Gelar Program Bimtek Desa Anti Korupsi di Natuna
NATUNA (Kepriraya.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar acara Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Natuna Kepulauan Riau, tepat nya di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Rabu, (07/06/23)
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika menyampaikan bahwa KPK memilih Desa Limau Manis sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 setelah dilakukan observasi di 5 Desa Se Provinsi Kepri
“Ada 22 Desa yang kita pilih sebagai calon Desa Percontohan dari sekitar 81 Desa yang kami lakukan observasi. Di Provinsi Kepulauan Riau ada 5 Desa yang kami observasi, 3 di Natuna dan 2 di Bintan, dan pada akhirnya Ketua memilih Desa Limau Manis ini” tutur Andhika.
Andhika menerangkan, bahwa saat ini masih berupa pencalonan. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai desa anti korupsi, masih akan dilakukan tes lanjutan oleh KPK, Inspektorat Kemendes PDTT, Inspektorat Kemendagri, Inspektorat Kemenkeu, serta Inspektorat Provinsi dan Kabupaten. Untuk sementara Andhika mengatakan nilai indikator Desa Limau Manis yakni 47,5 dari target nilai yaitu 90.
“Ini masih calon, belum lulus sepenuhnya Masih ada test dari tim KPK lainnya nanti, dari Kemendes PDTT, Idan juga Inspektorat. Saya disini hanya sebagai tim pembimbing. Nilai untuk Natuna baru 47,5 dari target kita yaitu 90. Sebenarnya kurangnya itu di hal hal yang berupa digitalisai saja dan beberapa regulasi” terang Andhika. (**)