Momon, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjunpinang Tegas Tolak Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP Oleh PT Pelindo
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Demi kepentingan masyarakat, Momon Faulanda Adinata SE, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang secara tegas menolak rencana PT Pelindo (Persero) untuk menaikkan tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Pernyataan politisi Partai Peraturan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungpinang ini, tidak lain untuk kepentingan sekaligus menyuarakan aspirasi keluhan segenap lapisan masyarakat yang merasa keberatan, tentang rencana kenaikan tarif pass pelabuhan SBP oleh PT Pelindo tersebut.
”Secara tegas, kami tidak sependapat dengan rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang oleh PT Pelindo tersebut. Hal ini jelas memberatkan masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan SBP ini. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat juga , tengah dalam kesulitan,” ungkap Momon, Rabu (19/7/2023)
Momon, polisi PPP yang juga wakil rakyat di DPRD Kota Tanjungpinang ini menyebutkan, bahwa pass pelabuhan di
Batam masih Rp.10 ribu, termasuk pelabuhan Karimun juga Rp 10.000.- itupun baru disesuaikan Januari tahun ini.
“Sementara, rencana PT Pelindo akan menaikan pass pelabuhan SBP Tanjungpinang dari Rp.10 ribu menjadi Rp.20 ribu. Termasuk juga pass pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang dari Rp.75 ribu, menjadi Rp.100 ribu. Hal ini, bisa berdampak bagi masyarakat,”ujar Momon.
Sekretaris DPC PPP Kota Tanjungpinang menambahkan, bahkan sektor ekonomi di Kota Tanjungpinang baru tumbuh dan mulai kembali berkembang pasca bencana covid 19 yang melanda beberapa tahun belakangan ini. ia berharap kepada Pelindo untuk dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan Sri Bintan Pura.
” Infrastruktur Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah cukup baik dan begitu juga SDM disana, tinggal Pelindo meningkatkan layanannya saja, contohnya melakukan pengaspalan terkait jalan masuk dan jalan di pelabuhan dan memperbaiki kondisi Toilet, ” kata Momon.
Momon berharap kepada PT Pelindo Tanjungpinang tidak menambah beban ekonomi masyarakat saat ini. Dan ia juga berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang menolak rencana Pelindo ini.
” Kebijakan Pelindo ini tentu sangat merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang dan kita semua harusnya menolak rencana tersebut, ” ujar momon.
Sekedar diketahui, dari data dokumen di sejumlah grup WhatsApp (WA) yang diperoleh media ini, diduga secara diam-diam, 6 dari 7 orang anggota Komisi III
DPRD Kota Tanjungpinang, telah menandatangani kesepakatan kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang saat berada di kantor PT Pelindo regional 4 cabang Makassar pada 23 Juni 2023 kemarin.
Beredar berita acara dan studi banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang terkait kenaikkan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) juga menjadi bahan perbincangan hangat dan kecamatan dalam grup WhatsApp
Bahkan ada rencana secara bermai-ramai untuk datang ke Kantor DPRD Kota Tanjungpinang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Pelindo nantinya.(**)
Editor: Asfanel
.