BINTANDAERAHHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

Polres Bintan Jadikan Desa Teluk Sasah Percontohan Kampung Bebas Narkoba

BINTAN (Kepriraya.com) – Desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam Kabupaten Bintan ditetapkan oleh Polres Bintan menjadi Kampung bebas Narkoba, Minggu (6/8/2023)

Jajaran Polres Bintan foto bersama perangkat desa dan warga Desa Teluk Sasah usai ditetapkannya desa ini sebagai kampung bebas narkoba, Minggu (6/8/2023)

Sebelum ditetapkannya desa ini sebagai kampung bebas Narkoba, Polres Bintan lebih dahulu melakukan beberapa kali survei terhadap desa tersebut, karena sebelumnya sudah pernah ditangkap pelaku Narkoba.

Namun setelah itu, desa ini sudah aman dan bebas dari peredaran Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai lokasi transaksi Narkoba.

Jajaran Polres Bintan berbincang bersama perangkat desa dan warga Desa Teluk Sasah usai ditetapkannya desa ini sebagai kampung bebas narkoba, Minggu (6/8/2023)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.melalui Kasatres Narkoba IPTU Sofyan Rida mengatakan, terpilihnya desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba karena semenjak dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba hingga saat ini desa ini tidak ada lagi peredaran Narkoba.

“Semenjak tahun 2019 setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba, hingga saat ini desa tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai penyalahgunaan Narkoba maupun sebagai bandar atau pengedar,”ungkap IPTU Sofyan Rida

Penetapan Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas Narkoba oleh Polres Bintan tersebut mendapat sambutan hangat dari warga setempat, termasuk
Kepala Desa Teluk Sasa Suhairri yang merasa senang dan bangga.

Kemudian ia langsung memberitahukan kepada warga dan ketua RT dan RW desa Teluk Sasa dan disambut baik oleh warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bintan yang menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba. Semoga dengan ditetapkannya kampung kami sebagai kampung bebas Narkoba tidak ada lagi peredaran Narkoba di kampung kami.” ujarnya.

Disamping itu, Suhairri juga menyatakan dukung penuh kinerja Satuan Narkoba Polres Bintan dan menetapkan desa Teluk Sasa sebagai kampung bebas Narkoba.

“Kami seluruh masyarakat desa ini, siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman desa kami.” ucap Suhairri.

Penetapan Desa Teluk Sasah ini sebagai kampung tangguh bebas Narkoba langsung melakukan pembenahan, yang diawali dengan gotong royong bersama untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas Narkoba.

Untuk posko kampung tangguh bebas narkoba ditetapkan di RT/RW 04 berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan masyarakat karena lokasi tersebut mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desanya.(**)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *