DAERAHHUKRIMKEPRINASIONALTANJUNGPINANG

Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 SaksiTerkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (Kepriraya.com) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Senin (16/10/2023)

Ke 4 saksi dimaksud yakni, RM selaku Pimpinan KSO Sucofindo – Surveyor Indonesia, kemudian SS selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), CU selaku Kepala Subdirektorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dan ARA selaku Kepala Bagian Fasilitasi Perdagangan PT Sucofindo.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, melalui siaran pers yang diterima media ini dari Kasi Penkum Kejati Kepri.

Diterangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)

Editor : Redaksi

L

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *