DPRD Bintan Selenggarakan Rapat Paripurna ke-18 Tahun 2023
BINTAN (Kepriraya.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-18 Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (01/11/2023) pagi.
Paripurna pada hari ini dilaksanakan 2 agenda yakni pada agenda pertama Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, kemudian agenda kedua Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bintan Terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilanjutkan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti, S.IP di dampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto, ST dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, S.IP.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, diantaranya adalah Bani Suparti, A.Md (Fraksi Partai Demokrat), Aisyah (Fraksi Partai Golkar), Mirwan (Fraksi Partai NasDem), Zakirman, S.Pd.I (Fraksi PKS), dan Indra Setiawan, ST (Fraksi Perjuangan Amanat Hati Rakyat).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti, S.IP berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut agar segera dilakukan pembahasan.
“Diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Perda sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Bintan dapat berjalan dengan baik, serta hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bintan.” ujarnya.
Hj. Fiven Sumanti, S.IP mengimbau kepada Pemda dan OPD dilingkungan Pemkab Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah di setujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk tetap menjalankan pembangunan yang merata.
“Kami atas nama unsur pimpinan, dan segenap anggota dprd bintan mengimbau kepada pemerintah daerah, dan opd dilingkungan pemerintah kabupaten bintan, untuk tetap berkomitmen menjalankan dan melaksanakan semua peraturan daerah yang ada, agar terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pembangunan yang merata dan pemberdayaan masyarakat serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” imbaunya.(*)