Satpol-PP dan Damkar Lingga Monitoring Kepatuhan Wajib Pajak

- Satpol-PP Bersama Pemadam Kebakaran laksanakan Monitoring dan Evaluasi Atas Kepatuhan Wajib Pajak (Wp) Restoran Dan Rumah Makan Di Wilayah Kecamatan Singkep Barat,Kabupaten Lingga.Selasa (13/02/2024)
LINGGA (Kepriraya.com)-Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Atas Kepatuhan Wajib Pajak (Wp) Restoran Dan Rumah Makan Di Wilayah Kecamatan Singkep Barat,Kabupaten Lingga.Selasa (13/02/2024)
Kepala Bidang Hasim didampingi Pejabat Fungsional Pol PP turun kelapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Singkep Barat, Hasim mengatakan, kegaitan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, adapun sasarannya adalah Rumah Makan dan Restoran yang berada di Kecamatan Singkep Barat.”pungkasnya.
Ditambahkannya, Hal tersebut Sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 84 Tahun 2019 tentang Pajak Pengelolahan Restoran,Masih Banyak dijumpai Restoran dan Rumah makan masih belum memiliki izin usaha dan pembayaran bill pajak belum berjalan optimal,”papar Hasim.
Ditambahkannya, Perundang-undangan menghimbau agar dalam upaya optimalisasi PAD. dari sektor pajak restoran / rumah makan. penerapan bill diharapkan dapat dijalankan oleh dinas teknis. sehingga potensi penerimaan pajak daerah restoran /rumah makan dapat berjalan optimal.”tutupnya.(yuki)
Editor : Redaksi