BINTANHUKRIMKEPRIPOLRI

Hasan Penuhi Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Bintan

  • Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tidak hadir panggilan pertama dengan alasan dinas, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan akhirnya datang memenuhi panggilan tim penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk diperiksa sebagai saksi, terkait permasalahan surat lahan di Wilayah Kabupaten Bintan, Selasa (2/4/2024).

Informasi diperoleh, Pj Walikota Tanjungpinang dan juga Kadis Kominfo Pemprov Kepri ini datang ke Mapolres Bintan sekira pukul 10.30 WIB  seorang diri.

Kehadiran Hasan diperlukan oleh Tim penyidik Polres Bintan, terkait persoalan PT Expasindo yang diketahui memiliki lahan seluas 100 hektar di Km.23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan.

Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih atas kepemilikannya, sehingga penyidik Polres Bintan melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah adanya laporan pihak korban.

Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan terkait kedatangan Pj Walikota Tanjungpinang tersebut untuk diperiksa sebagai saksi terkait persoalan dimaksud.

“Benar, yang bersangkutan datang sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut,”ucap Iptu Missyamsu Alson singkat. (fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *