Berantas Narkoba, Kesbangpol Batam Bentuk Kelurahan Bersinar

- Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, ketika penyampaiannya di Aula Dispora Kota Batam, pada Selasa, (25/06/2024)
BATAM (kepriraya.com)– Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), di Aula Dispora Kota Batam, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari kecamatan, kelurahan, puskesmas, LPM kecamatan, LPM kelurahan, karang taruna, FKDM, FKUB, babinsa, PKK, dan BKMT se-Kota Batam.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, menegaskan bahwa narkoba adalah masalah bersama yang harus diberantas. Pemko Batam telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan BNN Kota Batam untuk mencari solusi atas permasalahan narkoba di kota ini. Sebagai bukti keseriusan dalam menangani masalah ini, Kesbangpol Kota Batam telah menginisiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
“Dengan adanya Perda tersebut, kami berharap kelurahan dapat berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, sehingga gerakan pemberantasan narkoba bisa tersampaikan hingga ke pelosok masyarakat,” ujar Riama.
Riama juga berharap agar para peserta rapat dapat menyampaikan materi yang dibahas pada hari ini kepada lingkungan sekitar mereka. Ia mengajak para mubaligh, penceramah, dan ustadz untuk turut serta mengajak umatnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. (Afrizal)
Editor:Asfanel