BERITABINTANDAERAHHUKRIMKEPRINASIONALPOLRI

Kapolsek Bintan Timur Komitmen Berantas Jenis Perjudian di Wilayah Tugasnya

  • Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin

BINTAN (Kepriraya.com) – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin merespon dan menindak lanjuti laporan terkait pemberitaan dari media online atas adanya dugaan praktek judi sie jie di wiayah hukum tugasnya.

“Anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bintan Timur telah saya perintahkan untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi serta dilakukan proses secara hukum apabila di temukan adanya praktek judi jenis sie jie,”kata AKP Firuddin.

Dalam hal ini, Kapolsek Bintan Timur juga telah melakukan langkah-langkah dengan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Bintan, untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan atas laporan dari media online terkait dugaan adanya praktek judi jenis sie jie diwilayah Kec. Bintan Timur.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H mengatakan, jajaranya telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta melakukan maping lokasi dibeberapa lokasi yang diberitakan sebelumnya.

“Adapun hasil penyelidikan anggota di lapangan, sampai saat ini belum ditemukan adanya aktifitas judi siejie atau sejenisnya, namun jajaran Sat Reskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur akan terus berupaya secara maksimal melakukan penyelidikan”, ungkap AKP Marganda.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengungkapkan hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan dan belum mendapatkan pelaku sebagai mana pemberitaan media. Bila terbukti, maka akan ditindak tegas dan proses hukum.

Kapolres Bintan secara tegas menginstruksikan jajarannya agar memberantas aktifitas perjudian dalam bentuk apapun, baik perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya, Instruksi tersebut telah disampaikan ke jajarannya agar menindaklanjuti perintah dari Kapolda Kepri.

Kapolsek Bintan Timur menjelaskan, sejak diterima informasi dari salah satu media online terkait praktek judi jenis siejie yang terjadi diwilayah hukum kerjanya, pihaknya langsung melakukan mapping dan penyelidikan secara intens.

AKP Firuddin juga menegaskan, tidak akan pandang bulu terhadap pelaku atau oknum yang melakukan praktek judi.

“Jika ditemukan, maka segera memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,,”ujarnya. (fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *