TANJUNGPINANG

Pentingnya Transparansi dan Kredibilitas Dalam Proses Pendaftaran Calon

Foto bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. di Rumah Pintar Pemilu, Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu, 24 Agustus 2024

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- Pentingnya transparansi dan kredibilitas dalam proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon.

Demikian dijelaskan Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, pada Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. di Rumah Pintar Pemilu, Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu, 24 Agustus 2024

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry M. Manalu menegaskan pentingnya koordinasi dalam mempersiapkan pendaftaran pasangan calon serta pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Dalam rapat koordinasi ini, beberapa materi penting dibahas, termasuk Standard Operating Procedure (SOP) Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon dan alur administrasi pendaftaran.

“Selanjutnya proses administrasi pendaftaran, termasuk persiapan dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan alur kedatangan serta pendaftaran pasangan calon”, jelasnya..

Dr. Lastri dari RSUD Raja Ahmad Tabib memaparkan persiapan dan Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik, psikologis, serta tes bebas narkoba.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 26-28 Agustus 2024, dengan hasil pemeriksaan akan dibahas dalam rapat pleno pada 2 September 2024.

Diskusi mengenai pengamanan dilakukan bersama Polda Kepri dan Bawaslu Kepri. Pengamanan akan melibatkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan akses ke area pemeriksaan.

Polda Kepri akan melakukan pengamanan di sekitar kantor KPU dan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan dilaksanakan.

Bawaslu Kepri akan melakukan pengawasan untuk memastikan standar pelayanan tetap konsisten dan adil untuk semua pasangan calon.

(zuki)

Editor: Redaksi
.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *