BERITADAERAHKEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pilkada 172.182 Orang

  • Rapat Pleno Terbuka KPU Tanjungpinang menetapkan DPT Pilkada di Kota Tanjungpinang 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang, Jum’at (20/09/2024) f/Redaksi/Kepriraya.com

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 sebanyak 172.182 orang

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal usai penetapan DPT Pilkada serentak tahun 2024 saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kota Tanjungpinang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri dan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang di Hotel Aston, Tanjungpinang, Jumat (20/09/2024).

Dikatakan, DPT sebanyak 172.182 jiwa terdiri dari 84.675 laki-laki, dan 87.507 perempuan. Mereka yang memiliki hak pilih tersebar di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat mencoblos pada 27 November 2024 nanti.

“Sebanyak 323 TPS itu tersebar di 4 kecamatan se-Kota Tanjungpinang, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat memiliki 34.032 jiwa, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 81.461 jiwa,”ucap M Faizal didampingi, Desi Liza Purba dan komisioner KPU Tanjungpinang lainnya

Kemudian lanjutnya, di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota memiliki hak pilih sebanyak 15.227 jiwa, dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 41.462 jiwa.

“Alhamdulillah, hari ini (Jumat, 20 September 2024) kita sudah menetapkan DPT Pilkada serentak tahun 2024 untuk Pilgub Kepri dan Pilwako Tanjungpinang sebanyak 172.182 jiwa,” kata Muhammad Faizal.

Ia mengakui adanya perbedaan hingga pengurangan antara data DPT dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 172.419 jiwa. Perbedaan terjadi dimungkinkan adanya data ganda.

Misalkan, masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar di kabupaten/ kota atau provinsi lain, atau tetap di Kota Tanjungpinang.

“Maka kita melakukan pemuktahiran data itu, kemarin. Sehingga bisa ditetapkan menjadi DPT,” ucap dia.

Ditambah lagi, kata dia, ada temuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang sekitar 132 orang yang meninggal dunia.

Lalu, ada 10 orang pensiunan dari TNI-Polri terdiri dari 9 orang pensiunan Polri, dan 1 orang pensiunan TNI.

“Semua data itu sudah kita sandingkan, dan kita saksikan bersama,” terang dia.

Data DPT, lanjut dia, bisa kemungkinan akan terjadi berubah menjelang Pilgub Provinsi Kepri dan Pilwako Tanjungpinang pada 27 November 2024 nanti.

Dicontohkan dia, hari ini si A terdaftar dan masuk di DPT Kota Tanjungpinang. Tiba-tiba, orang tersebut pindah tugas, baik itu keluar daerah Kota Tanjungpinang atau tidak. Sehingga akan ada proses DPTb yang sedang berlangsung sejak 17 September 2024.

“Data logistik berdasarkan DPT yang kita tetapkan hari ini,”imbuhnya (fnl)

Editor Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *