Rika Azmi Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Natuna
PJs Bupati Natuna, Rika Azmi. f- Rza /kepriraya.com
NATUNA, (kepriraya.com)– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memutuskan Dr. Rika Azmi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3801 tahun 2024, tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Kepri.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 dan keputusan Mendagri ini berlaku pada saat Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kepri menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024 sampai dengan Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah pusat untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Natuna tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi kepemimpinan.
Rika Azmi merupakan anak daerah dikenal berdedikasi tinggi yang diharapkan dapat membawa stabilitas dan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan di Natuna khususnya pada masa transisi.
Selama masa menjabat, Rika Azmi akan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Natuna, serta memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Penunjukan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Natuna, terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. (Rza)
Editor : Redaksi