Ansar Kukuhkan Pjs Wako Batam, Pjs Bupati Lingga dan Pjs Bupati Natuna
- Demi Menjaga Stabilitas Pemerintahan dan Kelancaran Pilkada
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Pjs Wali Kota Batam, Pjs Bupati Lingga dan Pjs Bupati Natuna usai pengukuhan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (24/9). f – Rza /kepriraya.com
TANJUNGPINANG (kepriraya.com) -Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga, Pjs Bupati Natuna dan Pjs Wali Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (24/9).
Pada pengukuhan tersebut, Ansar Ahmad menyebutkan tugas utama Pjs Wako Batam, Pjs Bupati Lingga dan Pjs Bupati Natuna.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 yang menetapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama berlangsungnya tahapan Pilkada. Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada para pejabat yang ditunjuk.
Pejabat yang dikukuhkan oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad adalah Said Nursyahdu, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, kini ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga. Selain itu, Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, dipercaya untuk menduduki posisi Penjabat Sementara Bupati Natuna.
Sedangkan Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, diberikan amanah sebagai Penjabat Sementara Walikota Batam. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, perwakilan Forkopimda Kepri, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, tugas utama Pjs yaitu menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat, selama tahapan Pilkada serentak 2024.
“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” tegas Ansar.
Ia mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Ansar.
Ansar berharap, para Pjs dapat menjaga kondisi wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif.
“Mari kita berdoa agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya. (Rza)
Editor : Redaksi