Dinilai Asal Jadi, Proyek Pekerjaan Pagar di Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Menjadi Sorotan

- Salah satu bentuk kondisi proyem Pekerjaan Pagar di Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang yang Terkesan Asal Jadi menggunakan anggaran sekitar Rp.6 Miliar bersumber dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya BPPW Kepri 2024. f/ist
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Proyek optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan publik, pasalnya pekerjaan tersebut selain kurang bagus juga ada dugaan aroma tak sedap.
Pekerjaan di lokasi proyek juga tampak ukuran besi pagar stainless steel yang tidak seragam serta sudah mulai berkarat hingga kondisi pekerjaan lainnya yang tidak rapi dan terkesan asal jadi.

Proyek yang menelan Anggaran sekitar Rp.6 Miliar bersumber dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau dengan pelaksana CV. Arto Moro Karya Sukses (AMKS), dengan masa pelaksanaan pengerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak 19 Januari 2024.
“Menurut sumber media ini yang enggan jati dirinya di publish mengatakan, coba Abang lihat kwalitas pekerjaannya pasti banyak yang gak betul, ada yang tidak sama ukuran besinya, begitu juga dengan pembuatan ke dinding dan bahkan sekarang sudah banyak berkarat.”ujar sumber, Selasa (01/10/2024)
Ketua LSM Hitam Putih, Rahmat mengatakan, secara kasat mata pekerjaan pembuatan pagar itu kurang bagus dan kurang profesional.
“Pembuatan pagar stainless steel di proyek Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 ini harus ada tenaga ahli yang andal sehingga pekerjaan itu tampak rapi di pandang. Selain itu kita berharap Satker terkait jangan hanya mementingkan kepentingan diatas kekuasaan, kita juga butuh kwalitas dan kuantitas,” ujar Rahmad.
Hingga berita ini diposting, pihak pelaksana CV. Arto Moro Karya Sukses (AMKS), dan dinas terkait belum berhasil dihubungi media ini. (Tim)
Editor Redaksi