Jarang Masuk Kerja, Oknum Anggota Polsek Bukit Bestari Diperiksa Propam Polresta Tanjungpinang

- Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Oknum Anggota Polsek Bukit Bestari berinisial Bripda F, diamankan dan diperiksa Propam Polresta Tanjungpinang akibat jarang masuk kantor melaksanakan tugas sebagaimana layaknya pada Kamis (03/10/2024)
“Oknum Bripda F saat ini sudah diamankan oleh Propam
di rumahnya Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada Kamis (03/10/2024) kemarin,”kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (09/10/2024)
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, mengatakan, oknum anggota Bripda F diamankan karena diduga sering bolos kerja di Polsek Bukit Bestari.
“Yang bersangkutan diamankan tim penegak Etik Kepolisian (Provost) karena selama ini tidak disiplin dalam kinerja,” ungkap Damanik.
Didigung dengan isu oknum Polisi Bripda F yang diduga mengkonsumsi narkoba, Iptu Syahrul mengatakan tidak mengetahui, namun hal tersebut masih didalami Propam.
“Terkait dugaan itu, Propam akan mendalami sebab anggota tersebut tidak masuk kerja atau bermalas-malasan,” ungkap Damanik.
Saat ini lanjutnya, Bripda F masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika memang terbukti tidak disiplin, maka Bripda F akan diproses secara disiplin. Anggota tetap akan diamankan dan diperiksa oleh Propam,”pungkasnya. (fnl)
Editor Redaksi