Perampok Wanita Lansia di Gang Pandan Tanjungpinang Diringkus Polisi
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan terhadap korban wanita lanjut usia, Maimunah (70), di Gang Pandan jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) KM 5 Atas Tanjungpinang yang terjadi pada Rabu (21/8/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa pelaku perampokan di rumah Maimunah telah ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
” Iya benar pelaku sudah ditangkap disalah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap sama anggota. Ini anggota masih melakukan pengembangan,” kata AKP Agung, Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, seorang wanita lansia di Tanjungpinang, jadi korban perampokan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/8/2024) sore, di sebuah rumah di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas Tanjungpinang, Kecamatan Bukit Bestari.
Dalam peritiwa itu, korban bernama Maimunah (70) dicekik dan dipukul pelaku, hingga ditemukan suaminya terkapar di lantai dalam kondisi setengah sadar.
Atas kejadian tersebut sejumlah barang berharga seperti cincin dan gelang emas dan lainnya, berhasil di bawa kabur pelaku.
Hingga saat ini belum diketahui, siap nama inisial terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, termasuk lokasi penangkapan yang sebenarnya.
IHingga kini, Unit Jatanras Satreskrim Poresta Tanjungpinang tengah melakukan interogasi terduga pelaku guna proses penyidikan lanjutan lanjut. (fnl)
Editor Redaksi