BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Dinas Pendidikan Tanjungpinang Revisi Jadwal Libur Semester dan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

Berikut Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: Ist

TANJUNGPINANG (kepriraya.com) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan perubahan jadwal libur semester genap serta masa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor: B/423.72/195/5.3.03/2025 tertanggal 25 April 2025, tentang pelaksanaan ujian semester genap di satuan pendidikan. Dalam edaran terbaru yang diterbitkan pada Kamis, 10 Juli 2025, Dinas Pendidikan menyampaikan beberapa penyesuaian penting.

Berikut rincian perubahan jadwal tersebut:

  1. Libur Semester Genap
    Semula dijadwalkan dari 30 Juni hingga 11 Juli 2025, kini diperpanjang hingga 18 Juli 2025.
    Libur ini berlaku bagi peserta didik dan tenaga pendidik, sementara kepala sekolah dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
  2. Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026
    Semula direncanakan pada 14 Juli 2025, diubah menjadi 21 Juli 2025.
  3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Untuk jenjang TK dan SD, jadwal MPLS yang semula 14–25 Juli 2025 menjadi 21 Juli–1 Agustus 2025.

Untuk jenjang SMP, dari semula 14–16 Juli 2025 menjadi 21–23 Juli 2025.

Dinas Pendidikan menyatakan bahwa dokumen edaran ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.

Melalui pengumuman ini, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kota Tanjungpinang untuk menyesuaikan kegiatan akademik sesuai jadwal baru. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran transisi tahun ajaran baru dan pelaksanaan MPLS yang optimal.


Reporter: Redaksi | Editor: Kepri Raya
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *