Kabur dari Sel, Tahanan Polsek Singkep Barat Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rusliansyah, seorang tahanan di Polsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Tertangkap usai Ia melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa malam, 8 Juli 2025. Rabu (9/7)
LINGGA, (kepriraya.com) – Aksi pelarian nekat dilakukan oleh Rusliansyah, seorang tahanan di Polsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Ia melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa malam, 8 Juli 2025, setelah memotong jeruji besi menggunakan gergaji yang diduga diselundupkan oleh istrinya saat jam besuk.
Rusliansyah merupakan tersangka kasus pencurian yang tertangkap basah saat mencoba membobol rumah warga di kawasan Air Merah, Kecamatan Singkep Barat, pada 20 Juni 2025 lalu.
Modus Pelarian
Pelarian Rusliansyah dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Ia memotong empat batang jeruji besi secara bertahap. Untuk mengelabui petugas, ia sengaja menghidupkan kran air guna menyamarkan suara gergaji. Aksi ini berlangsung diam-diam hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Setelah berhasil membuat lubang seukuran tubuhnya, ia keluar dari sel dan kabur dari Mapolsek sekitar pukul 02.00 WIB. Demi menghindari pelacakan, Rusliansyah menuju Embung Bukit Tumang dan sempat menumpang kendaraan milik warga bernama Hakim untuk menuju Kecamatan Singkep. Ia lalu berjalan kaki ke rumahnya di Kampung Baru, sempat bertemu istrinya, dan melanjutkan pelarian.
Ia meminjam sepeda motor dari temannya, Tio, warga Air Salak, dan bersembunyi di hutan dekat objek wisata Air Panas Desa Berindat.
“Ia sempat mondar-mandir di sekitar Dabo, lalu kembali ke hutan,” ungkap Kapolsek Singkep Barat, IPTU Henry Gunawan.
Penangkapan Kurang dari 24 Jam
Pengejaran oleh tim gabungan Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga dimulai sejak pukul 03.00 WIB. Titik terang diperoleh pukul 18.30 WIB saat teman istri pelaku, Selmaya Sastri, mengirim pesan WhatsApp kepada petugas. Ia memberi informasi bahwa Rusliansyah berencana menjemput istrinya di Kedai Atian, Kampung Baru.
Petugas langsung bersiaga. Tepat pukul 18.40 WIB, Rusliansyah muncul menjemput sang istri dan langsung dihentikan oleh tim. Ia sempat terjatuh dari sepeda motor namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan hendak menjemput istrinya. Kami sudah menyebar personel di sejumlah titik berdasarkan informasi yang kami terima. Tim langsung melakukan penyergapan begitu dia tiba di lokasi,” jelas IPTU Henry Gunawan.
Evaluasi dan Proses Lanjutan
Kapolsek Singkep Barat juga menegaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara personel Polsek dan Polres Lingga. Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam pengawasan tahanan saat kunjungan keluarga.
Dalam proses penangkapan, Briptu Petrus mengalami luka lecet di lutut kiri, sementara Rusliansyah mengalami luka ringan di kepala, bibir, dan kaki kiri. Keduanya telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan dalam kondisi stabil.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelarian ini, termasuk dugaan keterlibatan istri Rusliansyah dalam penyelundupan alat gergaji