BINTANDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Tanjungpinang Pimpin Langsung Razia Hunian Seluruh Blok Napi 

BINTAN (kepriraya.com) –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang memimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (30/05/22).

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat langsung memerintahkan Jajaran seluruh Bidang dalam amanatnya untuk melaksanakan Penggeledahan Insidentil.

Hal ini merupakan langkah-langkah deteksi dini terhadap adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban, yaitu menghindari dan mencegah masuknya barang-barang yang tergolong ilegal masuk ke dalam Blok Hunian Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, ” ungkap Wahyu Hidayat diawal apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Wahyu Hidayat, Penggeledahan Kamar Hunian melibatkan seluruh bidang di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yaitu Bidang Adm Kamtib, KPLP, Binadik, Giatja dan Tata Usaha. Anggota berjumlah 18 Orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Keterlibatan suh anggota ini merupakan langkah penguatan personil dalam upaya Deteksi Dini cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, ” jelasnya.

Penggeledahan Insidentil ini juga merupakan implementasi dari prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu dengan berpegang teguh kepada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan, mendukung Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan yang semakin Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).

“Merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, seperti yang selalu disampaikan Pimpinan Tinggi kita, ada 3 hal utama yang menjadi Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melaksanakan deteksi dini adanya gangguan kamtib di Lapas, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran Narkotika serta senantiasa membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kita harus satu tujuan untuk mewujudkan ini, memiliki semangat yang sama, gotong royong memerangi hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Bersama kita bisa, ” tegas Wahyu Hidayat.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkotika dan Alat Komunikasi, namun Petugas berhasil mengamankan yang dilarang beredar dikamar hunian Lapas yaitu kabel listrik, charger dan kipas angin kecil.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai komitmen dan keseriusan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi dan semangatnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari terutama dalam giat penggeledahan ini, dengan harapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menjadi semakin PASTI, ” tutup Wahyu (asf)

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *