BATAMDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Kejati Kepri Gelar JMS di SMA Negeri 1 Batam

BATAM (kepriraya.com) – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kota Batam, Senin (30/5/2022).

Dalam kegiatan JMS yang berlangsung sejak no pukul 07.00 WIB tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara Upacara Menaikkan Bendera setiap Senin pagi.

Hadir juga dalam upacara tersebut, Kasi PenKum Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si dan jajaran Penkum Kejati Kepri serta para guru dan seluruh siswa siswi SMA Negeri 1 Batam.

Dalam amanat upacara, Asintel Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa pentingnya
bijak dan selektif dalam penggunaan media sosial (Medsos) agar terhindar dari tindak pidana UU ITE tentang penyalahgunaan media sosial.

“Kita semua harus bijak dan selektif dalam penggunaan media sosial agar dapat menyaring informasi yang diperoleh guna terhindar dari tindak pidana penyalahgunaan Medsos,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kepri ini.

Penyampaian Asisten Intelijen Kejati Kepri tersebut disambut baik para siswa siswi SMAN 1 Batam, dan guru sangat antusias dan terinspirasi dengan amanat yang disampaikan.

Hal itu diharapkan para siswa dan siswi dapat bijak dan selektif menggunakan media sosial dan dapat menggunakan media online untuk kepentingan belajar.

Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mematuhi prokes. Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si dalam siaran persnya diterima media ini. (asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *