Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos di SMKN 1 Seri Koala Lobam

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Seri Koala Lobam, Bintan. Selasa (29/7) f-Kejati Kepri
BINTAN, (kepriraya.com)- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Seri Koala Lobam, Bintan. Selasa (29/7). Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial”.
Kegiatan dipimpin Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim, termasuk Kasi III Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H., serta beberapa narasumber lainnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam materinya, Yusnar menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, jenis-jenis golongan zat adiktif, serta dampak buruk penyalahgunaannya, mulai dari kerusakan fisik hingga hukuman pidana berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009. Ia juga menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahguna dan peran aktif masyarakat serta pemerintah dalam penanggulangan narkotika.
Sementara itu, Kadek Agus Ambara memaparkan tentang bullying sebagai tindakan agresif yang menyakiti secara mental, fisik, maupun seksual. Ia menjelaskan bentuk-bentuk, penyebab, dampak, serta pentingnya peran sekolah dan lingkungan dalam mencegah dan menangani perundungan.
Narasumber juga mengangkat isu media sosial, membahas dampak positif dan negatifnya, serta menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan platform digital. Dijelaskan pula ketentuan hukum yang mengatur, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU ITE.
Kegiatan disambut antusias para siswa dengan sesi tanya jawab interaktif. Hadir pula Kepala SMKN 1 Seri Koala Lobam, Sri Yurmiyanty, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri. Ia berharap program ini terus berlanjut sebagai bentuk kolaborasi dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun karakter dan kesadaran hukum generasi muda.