Sekolah MIN Tanjungpinang Pasang Spanduk Himbauan, Pedagang Kaki Lima di Bahu Jalan Dikeluhkan

Pedagang yang berjualan di luar pagar sekolah, tepatnya di bahu jalan protokol MT Haryono KM 3. Rabu (30/7) f-Mardi
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Keluhan terhadap keberadaan pedagang kaki lima di sekitar sekolah bukan hal baru. Namun, kali ini keluhan datang dari pihak Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tanjungpinang terhadap pedagang yang berjualan di luar pagar sekolah, tepatnya di bahu jalan protokol MT Haryono KM 3.
Pihak sekolah menilai keberadaan para pedagang tersebut telah mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Bahkan, kemacetan kerap terjadi, terutama pada jam pulang sekolah, karena lokasi pedagang berdekatan dengan pintu masuk sekolah dan berada di jalur protokol yang padat, tepat di seberang SPBU.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah telah memasang spanduk himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di sekitar pagar dan bahu jalan sekolah.
Kepala Sekolah MIN Tanjungpinang, Suryati menuturkan, kepada media ini, Rabu (30/7). beberapa keluhan spesifik yang diterima antara lain adalah penyempitan akses keluar-masuk sekolah, kemacetan, dan risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.
“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Kami juga memberikan edukasi kepada siswa untuk tidak jajan di luar lingkungan sekolah demi keselamatan mereka. Bila ada yang melanggar, kami akan berikan teguran,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat pengguna jalan juga memberikan tanggapan serupa. Bang Edy, warga Tanjung Unggat yang kerap melintas di jalur tersebut, menyambut baik langkah pihak sekolah.
“Ini patut diapresiasi. Kami harap pedagang bisa sadar diri dan mematuhi himbauan sekolah. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan baru kita semua menyesal,” ujarnya.
Pihak Satpol PP bersama personel dari Polresta Tanjungpinang juga menyatakan dukungan terhadap langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah. Mereka menyebutkan siap untuk melakukan penataan dan penertiban jika diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi siswa maupun pengguna jalan umum di kawasan MT Haryono KM 3, Tanjungpinang.(Mdr)