Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO di Batam Kota

Kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kantor Kecamatan Batam Kota, Jumat (19/9/2025) f-Ist
BATAM, (kepriraya.com)– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kantor Kecamatan Batam Kota, Jumat (19/9/2025). Acara ini diikuti aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga se-Kecamatan Batam Kota.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Korban terbanyak dari praktik perdagangan orang, kata dia, adalah perempuan dan anak-anak.
“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Karena itu, perlu ada gerakan bersama untuk mencegah dan memberantasnya,” ujar Yusnar.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor mendorong terjadinya TPPO, mulai dari kemiskinan, pendidikan rendah, kurangnya lapangan kerja, hingga maraknya tawaran kerja palsu. Bentuk praktik TPPO pun beragam, seperti eksploitasi seksual, perdagangan anak, kerja paksa, perdagangan organ tubuh, hingga perbudakan domestik.
Khusus di Kepulauan Riau, wilayah ini tidak hanya menjadi daerah asal korban, tetapi juga jalur transit perdagangan orang karena letaknya yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Pada 2024, Kepri bahkan tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan jumlah korban TPPO terbesar di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Yusnar juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan serta aktif melaporkan dugaan TPPO kepada aparat. “Dengan kesadaran masyarakat, penguatan regulasi, penegakan hukum, serta kerja sama lintas sektor, kita bisa memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Camat Batam Kota Dwiki Septiawan, S.IP., M.Si., Sekcam Tommy Army, S.Sos., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI, Ketua LAM, serta sekitar 65 peserta yang terdiri dari lurah, anggota PKK, posyandu, forum RT/RW, dan tokoh masyarakat. (*)