Kasus Pasar Puan Ramah Kembali Mencuat, Mantan Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa 14 Jam

Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025) f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). Ia dicecar 24 pertanyaan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah. Pemeriksaan berlangsung intens sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Selesai diperiksa, Rahma enggan banyak bicara. “Saya mendapatkan 24 pertanyaan, untuk lebih lanjutnya tanyakan saja kepada jaksa,” ujarnya singkat sembari tersenyum dan meninggalkan wartawan yang menunggu sejak pagi.
Pemanggilan Rahma menjadi sorotan karena kasus Pasar Puan Ramah sempat dinyatakan tuntas tanpa kerugian negara. Namun, penyelidikan kini kembali dibuka, memunculkan pertanyaan publik: ada apa di balik kasus yang sebelumnya dianggap selesai ini?
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, pemeriksaan masih berlanjut oleh Tim Pidsus Kejari,” tegasnya. Menurut Rachmad, hingga kini sudah 25 saksi diperiksa, termasuk Sekda Kota Tanjungpinang.
Bangunan Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama juga telah dicek tim ahli konstruksi. Namun, besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit teknis. “Kerugian negara akan dihitung oleh tim ahli, hasilnya nanti diserahkan kepada kami,” jelasnya.
Untuk memastikan kualitas penyelidikan, Kejari menghadirkan tim ahli konstruksi dari Provinsi Lampung. Hasil resmi audit teknis tersebut hingga kini masih ditunggu.
Sementara itu, Rahma menegaskan dirinya akan kooperatif mengikuti proses hukum. Namun, ia tetap menutup rapat komentar lebih jauh terkait perannya dalam proyek yang menjadi polemik ini.
Publik kini menanti kejelasan arah kasus, hasil audit teknis, hingga penetapan tersangka. Pasar yang semula diharapkan menjadi ikon relokasi pedagang justru berubah menjadi panggung panjang drama hukum di Kota Gurindam. (Dwi/Zuk)