369 PPPK Pemko Batam Terima SK, Ingat Pesan Pak Am: Jangan Jadi Timun Bungkuk!

Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Formasi Tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (26/9/2025).
BATAM, (kepriraya.com)- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Formasi Tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (26/9/2025).
Di acara yang digelar di panggung utama Dataran Engku Putri, Batamcenter ini, juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Pada kesempatan tersebut, “Pak Am” mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung ketat. Dari 891 orang pendaftar, hanya sebanyak 369 orang dinyatakan lulus dan mendapatkan formasi PPPK Tahap II.
Dengan rincian 344 orang PPPK teknis, 19 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 6 orang jabatan fungsional tenaga guru. Sedangkan satu peserta tercatat mengundurkan diri, sementara satu orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Nantinya, seluruh PPPK yang lulus akan ditempatkan di 37 OPD di lingkungan Pemko Batam.
Dalam arahannya, Wali Kota Amsakar menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan loyalitas bagi setiap aparatur. Menurutnya, sikap adalah hal utama yang harus dimiliki ASN, karena tanpa sikap yang benar, kompetensi dan aturan yang ada tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengingatkan bahwa para PPPK yang lulus harus memaknai kelulusan ini sebagai amanah besar untuk mengabdi kepada Pemerintah Kota Batam.
Lebih lanjut, ia berpesan agar para PPPK bekerja dengan motivasi pengabdian. Amsakar meminta agar ASN di lingkungan Pemko Batam tidak memperlambat urusan masyarakat, rajin belajar, serta memiliki pemahaman menyeluruh tentang pemerintahan Kota Batam.
Akhir sambutan, Amsakar Achmad mengingatkan para PPPK agar tidak berubah sikap hanya karena kini mengenakan seragam Korpri. Ia menekankan, inti pengabdian dalam birokrasi adalah sikap dan etika melayani.
Kata Amsakar, PPPK harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan institusi. Jangan sampai seperti “ketimun bungkuk”, selain tak masuk dalam timbangan, juga tak dibilang dalam hitungan.
“Jangan sampai kehadiran tidak menambah, dan ketidakhadiran pun tidak terasa. Kehadiran harus membawa nilai dan memberi kontribusi nyata. Itulah makna pengabdian sejati,” pungkasnya. (r)