Kemenag Tanjungpinang Tekankan Pencegahan Aliran Sesat Lewat Edukasi dan Sinergi

Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Tanjungpinang Tahun 2025, Kamis (2/10). F-Kemenag TPI
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang menjadi tuan rumah sekaligus motor penggerak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Tanjungpinang Tahun 2025, Kamis (2/10).
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan pentingnya menjaga lima unsur mendasar dalam Islam—agama, jiwa, akal, kehormatan/keturunan, dan harta—sebagai tameng dari ajaran menyimpang.
Dalam paparannya, Erizal menegaskan sejumlah ciri aliran sesat, seperti menolak hadis sahih, menafsirkan Al-Qur’an sesuai hawa nafsu, hingga mewajibkan penyerahan harta kepada pimpinan kelompok. Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan melalui deteksi dini, pengkajian, pengambilan keputusan, serta pembinaan bersama.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperkuat benteng keimanan dengan rajin membaca Al-Qur’an dan hadis, berguru pada ulama terpercaya, serta tetap berada dalam barisan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
“Kemenag siap bersinergi dengan berbagai pihak agar masyarakat terlindungi dari ajaran yang menyesatkan,” ujar Erizal.
Rakor ini diikuti unsur Forkopimda, MUI, FKUB, akademisi, dan instansi terkait, menjadikan Kemenag Tanjungpinang sebagai pusat koordinasi dalam menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat (zuk)