STISIPOL Raja Haji Dukung Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur, Dorong Penataan Wilayah Berbasis Data Akademik

Tim akademisi dari STISIPOL Raja Haji saat menghadiri penyusunan Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur yang diekspose oleh Pemerintah Kabupaten Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rabu (15/10) f-Ist
BINTAN, (kepriraya.com)— Tim akademisi dari STISIPOL Raja Haji berperan aktif dalam penyusunan Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur yang diekspose oleh Pemerintah Kabupaten Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rabu (15/10) Kajian ini menjadi landasan ilmiah bagi rencana strategis Pemkab Bintan dalam menata wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.
Melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STISIPOL Raja Haji, kajian dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan demografis, administratif, dan ekonomi wilayah. Hasilnya menunjukkan bahwa Bintan Timur merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan — mencapai 51.782 jiwa atau sekitar 28,7 persen dari total populasi daerah (Data Disdukcapil 2024).
Tim peneliti STISIPOL Raja Haji merekomendasikan pembentukan kecamatan baru yang meliputi Kelurahan Sungai Lekop dan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan indikator kelayakan administratif, potensi ekonomi, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.
Perwakilan STISIPOL Raja Haji menyampaikan bahwa peran lembaga akademik dalam kajian ini adalah memastikan setiap langkah kebijakan pemerintah memiliki dasar ilmiah dan berpihak pada efisiensi pelayanan publik.
“Pemekaran wilayah harus berbasis data dan analisis mendalam agar tidak hanya memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar tim akademisi dalam paparan hasil kajian.
Keterlibatan STISIPOL Raja Haji menjadi bukti sinergi nyata antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan berbasis riset (evidence-based policy). Kajian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi Pemkab Bintan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pada tahun 2026 mendatang.(Zuk)

