BISNISBREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Kemenkumham Kepri Dorong UMKM Tanjungpinang Naik Kelas Lewat Perlindungan Hukum

Penyerahan sertifikat KI oleh Edison Manik kepada UMKM daerah yang digelar di Area Streetfood Bintan Centre, Sabtu (18/10/2025). f- Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan pelaku UMKM daerah. Kali ini, dukungan itu ditunjukkan lewat partisipasi dalam Abu Dafi Fest yang digelar di Area Streetfood Bintan Centre, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perayaan ulang tahun ke-7 Kedai Kopi Abu Dafi, salah satu brand lokal kebanggaan Tanjungpinang yang kini telah memiliki 17 cabang.

Kakanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik, didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, hadir bersama Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah dan Owner Abu Dafi, Nasrul Caniago.

Dalam sambutannya, Edison menegaskan pentingnya legalitas dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing lebih luas. “UMKM akan lebih kuat dan berdaya saing jika memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat KI oleh Edison Manik kepada Wali Kota Tanjungpinang dan Nasrul Caniago atas karya cipta mereka. Selain itu, turut diserahkan Sertifikat Merek Kolektif kepada Ketua Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur dan Ketua SNS Property Indonesia.

Acara ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong UMKM Tanjungpinang semakin maju dan berdaya saing.(*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *