BERITABREAKING NEWSNATUNAPOLITIK

Bupati Natuna dan DPRD Sepakati RKUA-RPPAS APBD 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. di ruang rapat utama, Selasa (21/10). f-Diskominfo Natuna

NATUNA, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna yang berlangsung di ruang rapat utama, Selasa (21/10).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda H. Boy Wijanarko Varianto, pimpinan DPRD, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Natuna.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dokumen RKUA dan RPPAS secara mendalam. Ia menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah penting menuju penyusunan APBD 2026 yang selaras dengan arah pembangunan daerah.

Bupati Natuna menuturkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Cen Sui Lan dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penyusunan APBD 2026 berjalan tepat waktu serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Natuna. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *