RSUD Raja Ahmad Tabib Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi 2025

Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.. Kamis (30/10).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– RSUD Raja Ahmad Tabib menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kamis (30/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Bambang Utoyo, M.A.P., Sp.KKLP, kepada media ini, Sabtu (1/11), menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan tata kelola pelayanan yang lebih baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
RSUD Raja Ahmad Tabib berkomitmen terus melangkah menuju pelayanan publik yang jujur, berkualitas, dan berintegritas. (Zuk)

