BINTANBREAKING NEWS

Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Temu Wicara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Desa Kelong

Temu Wicara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang digelar di Aula Kantor Desa Kelong, Jumat (7/11/2025).F-KUA Bintan Pesisir

KUA Bintan Pesisir, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Temu Wicara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang digelar di Aula Kantor Desa Kelong, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kelong, Alimin, yang menegaskan pentingnya tertib administrasi terutama terkait kepemilikan KTP domisili tetap.

“Kami mengimbau seluruh warga yang belum memiliki KTP Tempatan agar segera mengurusnya. Saat ini, surat domisili bagi warga luar sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, melalui kegiatan ini kami juga menyalurkan beras gratis kepada warga kurang mampu dari dana desa,” ujar Alimin disambut tepuk tangan meriah warga yang memenuhi aula desa.

Sementara itu, Sekcam Bintan Pesisir, Ikha Yuliawati, yang hadir mewakili Camat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Kelong dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan.

“Temu wicara ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan dan menyelesaikan berbagai persoalan terkait data kependudukan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ucap Ikha.

Dukungan juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan. Melalui perwakilannya, Budiana, S.Sos, selaku Kabid Kependudukan, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.

“Data kependudukan adalah dasar dari berbagai urusan administrasi. Tanpa data yang valid, masyarakat akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik,” jelasnya.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala KUA Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran di wilayah Bintan Pesisir. (*Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *